Selasa, 06 Desember 2016

Makalah Jual Beli Valuta Asing Dalam Presfektif Hukum Islam



BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang
Seiring dengan berkembangnya zaman yang mengakibatkan kebutuhan yang semakin berkembang, kita dituntut untuk kreatif dan cerdas dalam memenuhi kebutuhan tersebut. Di setiap negara di dunia pasti membutuhkan bantuan dari negara lain untuk memenuhi kebutuhan akan suatu jenis barang. Pada umumnya, setiap negara mengimport suatu jenis barang dari negara lain untuk mencukupi kebutuhan di negaranya. Alasan utama dari dilakukannya transaksi inport tersebut adalah negara pengimport tak mampu memproduksi barang yang diimport di negaranya sendiri. Karena alasan inilah kita mengenal export dan import.
Mengingat mata uang di satu negara tak berlaku di negara lain, tentu saja dibutuhkan alat transaksi yang dapat diterima di negara lain. Kini, alat transaksi yang mampu diterima di lain tersebut biasa dikenal dengan nama valas, sedangkan tempat terjadinya  transaksi jual beli valas biasa kita kenal dengan Pasar Valas.
Secara geografis pasar valuta asing atau foreign exchange market menjangkau keseluruhan bagian dunia, dimana harga-harga mata uang senantiasa bergerak setiap saat pada setiap hari kerja. Transaksi pasar valuta asing (valas) yang biasanya dalam jumlah besar diawali setiap pagi di Wellington dan Sydney, bergerak ke arah barat, ke Tokyo, Hongkong, dan Singapore, melalui Bahrain, kemudian beralih ke pusat keuangan keuangan Eropa, Frankfurth, Zurich, dan London menyebrangi Atlantik dan berakhir di Sanfransisco dan Los Angeles. Pada saat sore hari di Eropa pasar dalam keadaan ramai dan sangat likuid, ketika bursa Eropa maupun wilayah pantai timur Amerika Serikat dibuka.



B. Rumusan Masalah
1. Apa pengetian dan jenis-jenis valuta asing?
2. Apa fungsi pasar valuta asing?
3. Bagaimana pendapat ulama tentang valuta asing?



C. Tujuan Pembelajaran
1. Mampu menjelaskan apa itu valuta asing
2. Diharapkan agar mahasiswa mengeti fungsi valuta asing
3. Mengetahui pendapat ulama mengenai valuta asing



BAB II
PEMBAHASAN

1.  Pengertian Valuta Asing
            Yang dimaksud dengan valuta asing (foreign exchange) adalah mata uang negara lain (foreign currency) dari suatu perekonomian. Atau lebih jelasnya valuta asing (valas) adalah  mata uang yang dapat dipakai atau mudah diterima oleh banyak negara dalam perdagangan internasional. Misalnya, valuta asing bagi perekonomian Indonesia adalah mata uang lain selain rupiah, misalnya yen (jepang), ringgit (malaysia) dan bath (thailand). Biasanya mata uang-mata uang negara lain diperdagangkan dalam suatu negara atau kawasan ekonomi, bila hubungan ekonomi baik bilateral (antara dua negara) maupuan multilateral (lebih dari dua negara), relatif baik dan atau intensif. Misalnya, ketiga mata uang tersebut diatas digunakan atau diperdagangkan di indonesia karena hubungan ekonomi dengan ketiga negara tersebut relatif baik dan intensif. Tetapi mata uang negara Brazil contohnya, tidak diperdagangkan di Indonesia, karena Indonesia tidak memiliki hubungan langsung dan atau intensif dengan Brazil.
            Untuk dapat dipergunakan dalam kegiatan ekonomi, maka mata uang-mata uang yang dipergunakan mempunyai harga tertentu dalam mata uang negara lain. Harga tersebut menggambarkan berapa banyak suatu mata uang harus dipertukarkan untuk memperoleh satu unit mata uang lain. Istilah lain dari rasio pertukaran tersebut adalah nilai tukar (exchange rate). Bila dikatakan nilai tukar rupiah adalah Rp10.000,00/US$, maka untuk memperoleh satu unit US$ harus disediakan sebanyak 10.000 unit rupiah. contoh, jika kita ingin membeli satu unit komputer seharga US$600,00 per unit, maka rupiah yang harus disediakan adalah 6 juta unit. Sederhanya, harga komputer perunit adalah Rp6.000.000.
            Cara lain untuk menulis nilai tukar adalah dengan menulis berapa harga per rupiah terhadap  US$. Bila harga per US$ adalah Rp10.000,00 maka harga per rupiah adalah 1/10.000 US$. Karena penulisannya lebih rumit, maka penulisan yang dipergunkan dalam makalah ini adalah US$1,00=Rp10.000,00. Pengertian tersebut dikenal sebagai nilai tukar (kurs) nominal (nominal exchange rate). Jadi, apabila orang mengatakan kurs diantara dua negara, yang dimaksud sebenarnya adalah kurs nominal.
            Selain nilai tukar nominal, kita juga mengenal nilai tukar riil atau kurs riil (real exchange rate). Nilai tukar riil adalah harga relatif dari barang-barang kedua negara, yang menyatakan tingkat dimana kita dapat memperdagangkan barang-barang disuatu negara untuk barang-barang dari negara lain. Itulah sebabnya nilai tukar riil disebut juga terms of trade. Misalkan, produk sepatu yang dihasilkan Amerika Serikat dan Indonesia. Di AS, sepasang sepatu berharga $20,00 dan di Indonesia Rp100.000,00 untuk sepatu yang sama. Guna membandingkan harga dari sepatu kedua negara itu, kita mengubahnya menjadi mata uang umum. Jika US$1,00 = Rp10.000,00, maka harga sepatu AS adalah Rp200.000,00.[1] Dengan demikian harga sepatu AS dua kali harga sepatu Indonesia, atau harga sepatu Indonesia separuh dari harga sepatu AS; Pada harga yang berlaku, kita dapat menukar 2 sepatu Indonesia untuk 1 sepatu AS.


Secara umum dapat dituliskan:


Perhitungan nilai tukar riil untuk barang tunggal ini menjelaskan bagaiman mendefinisikan nilai tukar riil untuk kelompok barang yang lebih luas. Jika e adalah nilai tukar nominal (jumlah dolar per rupiah), P adalah tingkat harga di Indonesia (diukur dalam rupiah), dan P adalah tingkat harga di AS ( diukur dalam dolar), maka nilai tukar riil (e*) adalah:

Nilai tukar riil = Nilai tukar nominal x Rasio tingkat harga
    e*        =              e                              x            (P/P*)

Nilai tukar riil diantara kedua negara dihitung dari nilai tukar nominal dan tingkat harga di kedua negara. Jika nilai tukar riil adalah tinggi, berarti harga barang-barang luar negeri relatif murah, dan harga barang barang domestik relatif mahal. Dan sebaliknya, jika nilai tukar riil rendah, berarti harga barang-barang luar negeri relatif mahal, dan harga barang-barang domestik relatif murah.
            Pasar valuta asing pada dasarnya adalah jaringan kerja (ner work) dari perbankan dan lembaga keuangan yang melaluinya mata uang-mata uang dapat saling dipertukarkan. Sebagai sebuah interaksi, pasar valuta asing mempunyai analogi dengan pasar-pasar lain seperti pasar barang dan jasa.
A. Permintaan Terhadap Valuta Asing (Foreign Exchange Demand)
            Permintaan terhadap valuta asing timbul bila penduduk suatu negara membutuhkan barang dan jasa yang diproduksi oleh negara lain. Dengan perkataan lain, permintaan terhadap valuta asing meningkat bila impor meningkat. Faktor-faktor yang memengaruhi permintaan terhadap valuta asing terutama adalah harga mata uang asing tersebut (nilai tukarnya), tingkat pendapatan, tingkat bunga relatif, selera, ekspetasi, dan kebijakan pemerintah[2]. Bila nilai tukarnya makin murah, permintaan terhadap valuta asing akan meningkat. Tetapi selama yang berubah hanyalah nilai tukar, yang terjadi adalah pergerakan di sepanjang kurva permintaan (movement alog demade curve). Kurva permintaan akan bergeser (shifting) bila yang berubah impor. Impor yang makin banyak akan menggeser kurva pemintaan ke kanan. Sebaliknya, impor yang makin sedikit akan menggeser kurva permintaan ke kiri.
B. Penawaran Terhadap Valuta Asing (Foreign Exchange Supply)
            Penawaran terhadap valuta asing meningkat bila negara lain mengimpor barang dan jasa atau ekspor meningkat.Penawaran terhadap valuta asing juga meningkat bila arus modal (capital outflow). Seperti halnya kurva permintaan, kurva penawaran akan bergeser bila faktor-faktor ceteris paribus berubah. Sebab-sebab faktor ceteris paribus tersebut akan menyebabkan perubahan, baik dalam neraca lancar maupun neraca modal. Misalnya, bila ekspor meningkat, kurva penawaran bergeser ke kanan. Bila arus masuk modal meningkat, kurva penawaran valuta asing juga bergeser ke kanan. Keseimbangan pasar valuta asing akan menghasilkan kurs kesimbangan. Seperti pada gambar dibawah ini.
                              e
                                                               Sf


                                                  E
                          2.500

                                                                        Df
          0                           Q*                            kuantitas US$ (Jt)
Diagram diatas dibangun berdasarkan asumsi bahwa mata uang asing yang utama bagi Indonesia adalah US$. Sumbu vertikal menunjukan harga rupiah dari setiap unit US$ (nilai tukar, dinotasikan e). Bila tingkat harga bergerak ke atas, maka harga perunit US$ makin mahal atau dapat dikatakan nilai tukar rupiah melemah. Jika harga bergerak ke bawah, yang terjadi adalah sebaliknya, artinya nilai tukar rupiah menguat. Sumbu horizontal menunjukan jumlah US$ yang diminta atau di tawarkan dalam jumlah unit. Kurva Sf adalah kurva penawaran terhadap valuta asing, dalam hal ini US$. Kurva Df adalah kurva permintaan terhadap valuta asing (US$). Keseimbangan terjadi pada saat Sf=Df, dalam diagram  diatas terjadi pada harga 2.500, artinya keimbangan adalah Rp2.500,00/US$. [3]

2. Fungsi Valuta Asing
Valuta asing bagi setiap negara saat ini memiliki peran yang cukup besar dalam melakukan hubungan dengan luar negeri, terutama hubungan dagang atau perdagangan internasional. Adapun fungsi dari valuta asing antara lain dapat dipergunakan sebagai :
  • Alat Tukar Internasional : Valuta asing dapat dipergunakan sebagai alat perantara untuk mengadakan tukar-menukar barang atau jasa dengan negara lain. Contohnya, jika Indonesia mengimpor biji gandum dari Amerika Serikat maka pembayarannya tidak dilakukan dengan mata uang rupiah, tetapi menggunakan valuta asing (misalnya dengan Valas Dollar Amerika Serikat). 
  • Alat Pembayaran Internasional : Jika pemerintah mempunyai utang dari negara lain maka pembayaran cicilan utang dan bunganya harus dilakukan dengan valuta asing. Dalam hal ini valuta asing dapat dipergunakan sebagai alat untuk mengadapakan pembayaran dengan negara lain. 
  • Alat Pengendali Kurs : Kurs sendiri dapat diartikan sebagai perbandingan nilai mata uang suatu negara terhadap mata uang negara lain, dimana kurs mata uang suatu negara bisa menguat ataupun melemah.Valuta asing dapat digunakan sebagai dapat alat untuk mengendalikan kurs/nilai rupiah terhadap mata uang asing. 
  • Alat Memperlancar Perdagangan Internasional : Adanya valuta asing akan mempermudah dan memperlancar suatu negara dalam mengadakan perdagangan dengan negara lain. Valuta asing berfungsi sebagai alat tukar atau mempermudah perdagangan internasional. Tentunya jika tidak ada valuta asing maka perdagangan antarnegara akan mengalami kesulitan, karena perdagangan hanya dapat dilakukan dengan cara tukar-menukar barang dengan barang atau barter. 

3. Jenis-Jenis Valuta Asing 
Valuta asing dapat dibedakan jika ditinjau dari jenisnya yakni terbagi atas dua kelompok, antara lain..
  • Valuta Asing Fisik : Valuta asing fisik adalah uang asing dalam pengertian uang asing yang sebenarnya artinya, uang asing dalam pengertian ini berbentuk uang kartal baik dalam bentuk coin (uang logam), uang kertas negara maupun uang kertas bank[4]. Dalam jenis valuta asing fisik ini sama dengan pengertian uang kartal, valuta asing ini dapat dipakai dalam perdagangan internasional. 
  • Valuta Asing Non-Fisik : Valuta asing dalam bentuk surat-surat berharga/uang giral seperti dalam bentuk wesel, cek, travelers, cheque, internasional money order dan lain-lain. 
Dilihat dari bentuknya, jenis valuta asing yang umum di jual belikan dapat dibedakan menjadi beberapa bagian antara lain...
  • Mata Uang Asing : Mata uang asing seperti mata uang Euro Dollar, Yen Jepang, Dollar Amerika Serikat, Frank Swiss, Dollar Canada, Deutch Mark Jerman dan lain-lain
  • Saldo Kredit : Saldo Kredit yang terdapat pada bank-bank devisa suatu negara di luar negeri
  • Surat-surat Wesel Luar Negeri : Surat-surat wesel luar negeri ini dapat kita ketahui dengan contoh seperti berikut : ada seorang eksportir Indonesia menarik wesel atas Importir (dari negara lain). 
  • Hak-Hak Penerimaan Pembayaran : hak-hak penerimaan pembayaran dari penduduk negara dalam bentuk yang berbeda dengan tingkat likuiditas yang terbilang tinggi[5]

4. Valuta Asing Sebagai Object Spekulasi
            Bursa Valuta Asing (Foreing Exchage Market) merupakan pasar dimana orang-orang dapat memperoleh alat pembayaran luar negeri (valuta asing). Bursa Valuta Asing merupakan tempat pertemuanantara permintaan dan penawaran valuta asing.
1. Anggota Rumah Tangga dapat melakukan spekulasi bilama dapat meramalkan akan adanya tindakan devaluasi, maka anggota anggota rumah tangga berlomba-lomba membeli valuta asing.
2. Bank-bank komersil selain berfungsi sebagai penghubung, juga dapat melakukan transaksi-transaksi yang bersifat spekulatif.
3. Permintaan valuta asing yang benar-benar digunakan untuk transaksi bisnis internasional yaitu berasal dari importir, investor, pemerintah, dan tourism.

Sistem Devisa
1. Sistem Kurs Bebas
     Istilah lain dari sistem kurs bebas adalah Freely Fluctuanting Exchange Rate System.
     a.  Clean Float
            Bila pemertintah tidak ikut campur melaksanakan usaha stabilitas kurs valuta asing.
     b.  Dirty Float
            Bila Pemerintah ikut campur melaksanakan usaha stabilitas kurs valuta asing.[6]
 2. Sistem Pengawasan Devisa
      Tinggi rendahnya kurs valuta asing ditentukan oleh pemerintah.
Syarat-syarat Valuta Asing
1. Mata uang dapat dikonversi ke mata uang negara tuan rumah.
2. Dalam sistem Kurs Bebas:
   a. Tinggi rendahnya kurs ditentukan oleh pemerintah dan penawaran pasar.
   b. Tidak ada pembatasan dalam penggunaan valuta asing.
3. Dalam Sistem Pengawasan Devisa:
    a. Tinggi rendahnya kurs ditentukan oleh pemerintah.
    b. Valuta asing yang diperoleh masyarakat harus diserahkan seluruhnya kepada bank-bank pemerintah
     c. Pemakaian valuta asing sesuai dengan sistem jatah.[7]

5. Cadangan Valuta Asing
            Aliran pembayaran dan investasi yang masuk kedalam suatu negara pada suatu waktu tertentu biasanya berbeda dengan aliran keluar untuk pembayaran dan investasi keluar negeri. Perbedaan diantara keduanya dinamakan “neraca keseluruhan”. Apabila neraca keseluruhan bernilai positif, artinya adalah aliran pembayaran dari investasi ke suatu negara melebihi aliran yang sama ke negara-negara lain. Dengan demikian, sebaliknya nilai negatif menggambarkan bahwa aliran keluar melebihi aliran yang masuk.
            Dalam keadaan dimana suatu negara lebih banyak melakukan pembayaran keluar negeri kalau diabndingkan dengan penerimaannya, maka bank sentral harus mengurangi cadangan valuta asingnya untuk melakukan pembayaran tersebut. Sebaliknya, apabila yang diterima dari negara negara lain adalah lebih banyak dari yang harus dibayar, maka cadangan valuta asing akan bertambah. Dalam informasi mengenai “perubahan dalam cadangan bank sentral”, yang ditunjukan adalah jumlah perubahan cadangan tersebu dalam satu tahun tertentu, dan banyaknya perubahan dari tiap tiap jenis harta bank sentral.[8]


6. Pendapat ulama’
Praktik valuta asing didalam Islam pada dasarnya diperbolehkan karena kegiatan tersebut dapat diqiyaskan dengan perdagangan atau jual beli. Harganya sewaktu-waktu dapat naik dan juga turun. Pemegang saham, uang, obligasi dan surat berharga lainnya, sama seperti orang menyimpan emas ( bukan untuk perhiasan) yang harganya ada kalanya naik dan ada kalanya turun.
Yang tidak dibenarkan adalah memonopoli saham, valuta asing untuk tujuan tertentu, sehingga pada suatu ketika orang yang memonopoli dapat mempermainkan harganya dibursa efek atau jual beli valuta asing.
Pada prinsip syari'ahnya, perdagangan valuta asing dapat dianalogikan dan dikategorikan dengan pertukaran antara emas dan perak atau dikenal dalam teminologi fiqih dengan istilah syarf, yang disepakati oleh para ulama tentang keabsahannya. Emas dan perak sebagai mata uang tidak boleh ditukarkan dengan sejenisnya, misalnya rupiah kepada rupiah atau dolar kepada dolar, kecuali sama jumlahnya (contohnya; pecahan kecil ditukarkan pecahan besar asalkan jumlah nominalnya sama). Hal ini karena dapat menimbulkan riba fadhl. Namun apabila berbeda jenisnya, seperti rupiah kepada dolar atau sebaliknya, maka dapat ditukarkan (exchange) sesuai dengan market rate (harga pasar) dengan catatan harus efektif, kontan/spot (taqabudh fi'li) atau yang dikategorikan spot (taqabudh hukmi) menurut kelaziman pasar yang berlaku. Meskipun hal itu melewati beberapa jam penyelesaian (settlement-nya) karena proses teknis transaksi. Harga atau pertukaran itu dapat ditentukan berdasarkan kesepakatan antara penjual dan pembeli atau harga pasar (market rate).[9]

7. Kelebihan dan Kekurangan Valuta Asing 
A. Kelebihan Valas (Forex) :
  1. Transaksi 24-Jam
Tidak seperti transaksi di pasar modal, pasar valas berjalan 24 jam sehari selama 5 hari dalam seminggu. Berikut ini adalah perkiraan jadwal pasar valas berdasarkan waktu lokal New York:
·         Pasar valas New York buka pada pukul 08:00;
·         Pasar valas Jepang dibuka pada pukul 19:00;
·         Singapura dan Hongkong dibuka pada pukul 21:00;
·       Pasar Eropa dibuka di Frankfurt pada pukul 02:00 dan satu jam kemudian pasar London dibuka;
·         Pasar valas Australia dimulai pada pukul 18:00.

  1. Likuiditas
Banyaknya broker/dealer dalam pasar valas menjadikan pasar valas menjadi sangat likuid sekaligus bisa menjadikan harga menjadi lebih stabil. Dengan begitu, trader bisa membuka atau menutup posisi pada fair market price.
  1. Rendahnya Biaya Transaksi
Biaya transaksi di pasar valas secara online tidak ada, namun hanya dikenakan biaya yang jumlahnya cukup beragam salah satu contohnya adalah biaya pada saat penarikan dana dari akun forex.
  1. Keuntungan dari Kenaikan dan Penurunan Harga
Para trader dapat menarik keuntungan dari kenaikan harga yaitu selisih antara harga beli (ask/offer) dengan harga jual/harga penutupan (bid) pada pesanan beli (buying order). Sedangkan pada pesanan jual (selling order), keuntungan didapat dari selisih antara harga jual (bid) dengan harga beli/penutupan (ask/offer).
  1. Marjin Perdagangan
Perdagangan dengan marjin dapat membuat daya beli investor melebihi jumlah modal yang dimiliki
  1. Two way opportunities
Anda dapat menghasilkan keuntungan 2 arah, ketika market naik atau pun ketika market turun. Hal ini tidak berlaku bagi investasi jenis lain (1 way opportunity), sebagai contoh: saham.
  1. Fungsi Leverage (daya ungkit/faktor pengali)
Dengan modal relatif kecil anda dapat menghasilkan keuntungan yang jauh lebih besar. Contoh : tanpa leverage anda hanya akan mendapatkan $0.01/point dengan modal $100. Tapi dengan leverage 1:100 maka anda dapat menghasilkan $1/point dengan modal yang sama ($100).

Kelemahan Pasar Valas:
Selain terdapat keuntungan, perdagangan valas juga mengandung beberapa risiko, yang antara lain sebagai berikut:
  1. Risiko Kurs Pertukaran (Exchange Rate Risk)
Risiko ini timbul sebagai akibat dari naik-turunnya nilai tukar (kurs) valas.

  1. Risiko Negara Asal
Risiko ini timbul dari akibat campur tangan pemerintah yang mata uangnya di perdagangkan di pasar valas contohnya seperti intervensi bank sentral di negara tersebut dengan menaikkan tingkat suku bunga, melepas obligasi pemerintah, pembelian valuta asing secara besar-besaran oleh pemerintah dan sebagainya.[10]











BAB II
PENUTUP
KESIMPULAN
Yang dimaksud dengan valuta asing (foreign exchange) adalah mata uang negara lain (foreign currency) dari suatu perekonomian. Atau lebih jelasnya valuta asing (valas) adalah  mata uang yang dapat dipakai atau mudah diterima oleh banyak negara dalam perdagangan internasional. Sedangkan fungsi valuta asing adalah sebagai alat tukar internasional, alat pembayaran internasional, alat pengendali kurs dan alat pelancar perdagangan internasional.
Sedangkan pendapat ulama tentang valuta asing , praktik valuta asing didalam Islam pada dasarnya diperbolehkan karena kegiatan tersebut dapat diqiyaskan dengan perdagangan atau jual beli. Yang tidak dibenarkan adalah memonopoli saham, valuta asing untuk tujuan tertentu, sehingga pada suatu ketika orang yang memonopoli dapat mempermainkan harganya dibursa efek atau jual beli valuta asing.












DAFTAR PUSTAKA

Rahardja Prahtama&Mandala Manurung, Pengantar Ilmu Ekonomi (Mikroekonomi&Makrokonomi) edisi ketiga, (Jakarta: Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, 2008)

Drs. Harry Waluya, Ekonomi Moneter Uang dan Perbankan (Jakarta: PT Rineka Cipta, 1993)

Zakapedia. “pengertian-fungsi-jenis-valuta-asing “. http://www.artikelsiana.com/2014/12/.html.
Sadono Sukirno, Makroekonomi Teori Pengantar Edisi Ketiga, (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2012)
Mahasiswa Akutansi Kelas A IMT, “Bank dan Lembaga Keuangan”, http://blk-imt.blogspot.co.id/2012/10/kelebihan-dan-kelemahan-valuta-asing.html


[1] Rahardja Prahtama&Mandala Manurung, Pengantar Ilmu Ekonomi (Mikroekonomi&Makrokonomi) edisi ketiga, (Jakarta: Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, 2008), hal. 307
[2] Ibid., hal. 308.
[3] Ibid., hal. 309.
[4] Zakapedia. “pengertian-fungsi-jenis-valuta-asing “. http://www.artikelsiana.com/2014/12/.html. hal, 1
[5]  Ibid.
[6] Drs. Harry Waluya, Ekonomi Moneter Uang dan Perbankan (Jakarta: PT Rineka Cipta, 1993), hal.123.
[7] Ibid., Hal, 124
[8] Sadono Sukirno, Makroekonomi Teori Pengantar Edisi Ketiga, (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2012), hal, 392
[9] Indah Fitriana. “Makalah Valuta Asing”. http://indahfitriana965.blogspot.co.id/2013/04/makalah-valuta-asing-dalam-fiqh.html. akses, 25 Oktober 2016 .
[10] Mahasiswa Akutansi Kelas A IMT, “Bank dan Lembaga Keuangan”, http://blk-imt.blogspot.co.id/2012/10/kelebihan-dan-kelemahan-valuta-asing.html. Akses, 25 Oktober 2016

Tidak ada komentar:

Posting Komentar