BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Seiring dengan
berkembangnya zaman yang mengakibatkan kebutuhan yang semakin berkembang, kita
dituntut untuk kreatif dan cerdas dalam memenuhi kebutuhan tersebut. Di setiap
negara di dunia pasti membutuhkan bantuan dari negara lain untuk memenuhi
kebutuhan akan suatu jenis barang. Pada umumnya, setiap negara mengimport suatu
jenis barang dari negara lain untuk mencukupi kebutuhan di negaranya. Alasan
utama dari dilakukannya transaksi inport tersebut adalah negara pengimport tak
mampu memproduksi barang yang diimport di negaranya sendiri. Karena alasan
inilah kita mengenal export dan import.
Mengingat mata uang
di satu negara tak berlaku di negara lain, tentu saja dibutuhkan alat transaksi
yang dapat diterima di negara lain. Kini, alat transaksi yang mampu diterima di
lain tersebut biasa dikenal dengan nama valas, sedangkan tempat
terjadinya transaksi jual beli valas biasa kita kenal dengan Pasar Valas.
Secara geografis
pasar valuta asing atau foreign exchange market menjangkau keseluruhan bagian
dunia, dimana harga-harga mata uang senantiasa bergerak setiap saat pada setiap
hari kerja. Transaksi pasar valuta asing (valas) yang biasanya dalam jumlah
besar diawali setiap pagi di Wellington dan Sydney, bergerak ke arah barat, ke
Tokyo, Hongkong, dan Singapore, melalui Bahrain, kemudian beralih ke pusat
keuangan keuangan Eropa, Frankfurth, Zurich, dan London menyebrangi Atlantik
dan berakhir di Sanfransisco dan Los Angeles. Pada saat sore hari di Eropa
pasar dalam keadaan ramai dan sangat likuid, ketika bursa Eropa maupun wilayah
pantai timur Amerika Serikat dibuka.
B.
Rumusan Masalah
1. Apa pengetian dan jenis-jenis valuta asing?
2. Apa fungsi pasar valuta asing?
3. Bagaimana pendapat ulama tentang valuta asing?
C. Tujuan
Pembelajaran
1. Mampu menjelaskan apa itu valuta asing
2. Diharapkan agar mahasiswa mengeti fungsi valuta
asing
3. Mengetahui pendapat ulama mengenai valuta asing
BAB
II
PEMBAHASAN
1. Pengertian Valuta Asing
Yang
dimaksud dengan valuta asing (foreign exchange) adalah mata uang negara lain
(foreign currency) dari suatu perekonomian. Atau lebih jelasnya valuta asing
(valas) adalah mata uang yang dapat
dipakai atau mudah diterima oleh banyak negara dalam perdagangan internasional.
Misalnya, valuta asing bagi perekonomian Indonesia adalah mata uang lain selain
rupiah, misalnya yen (jepang), ringgit (malaysia) dan bath (thailand). Biasanya
mata uang-mata uang negara lain diperdagangkan dalam suatu negara atau kawasan
ekonomi, bila hubungan ekonomi baik bilateral (antara dua negara) maupuan
multilateral (lebih dari dua negara), relatif baik dan atau intensif. Misalnya,
ketiga mata uang tersebut diatas digunakan atau diperdagangkan di indonesia
karena hubungan ekonomi dengan ketiga negara tersebut relatif baik dan
intensif. Tetapi mata uang negara Brazil contohnya, tidak diperdagangkan di
Indonesia, karena Indonesia tidak memiliki hubungan langsung dan atau intensif
dengan Brazil.
Untuk
dapat dipergunakan dalam kegiatan ekonomi, maka mata uang-mata uang yang
dipergunakan mempunyai harga tertentu dalam mata uang negara lain. Harga
tersebut menggambarkan berapa banyak suatu mata uang harus dipertukarkan untuk
memperoleh satu unit mata uang lain. Istilah lain dari rasio pertukaran
tersebut adalah nilai tukar (exchange rate). Bila dikatakan nilai tukar rupiah
adalah Rp10.000,00/US$, maka untuk memperoleh satu unit US$ harus disediakan
sebanyak 10.000 unit rupiah. contoh, jika kita ingin membeli satu unit komputer
seharga US$600,00 per unit, maka rupiah yang harus disediakan adalah 6 juta
unit. Sederhanya, harga komputer perunit adalah Rp6.000.000.
Cara
lain untuk menulis nilai tukar adalah dengan menulis berapa harga per rupiah
terhadap US$. Bila harga per US$ adalah
Rp10.000,00 maka harga per rupiah adalah 1/10.000 US$. Karena penulisannya
lebih rumit, maka penulisan yang dipergunkan dalam makalah ini adalah US$1,00=Rp10.000,00.
Pengertian tersebut dikenal sebagai nilai tukar (kurs) nominal (nominal
exchange rate). Jadi, apabila orang mengatakan kurs diantara dua negara, yang
dimaksud sebenarnya adalah kurs nominal.
Selain
nilai tukar nominal, kita juga mengenal nilai tukar riil atau kurs riil (real
exchange rate). Nilai tukar riil adalah harga relatif dari barang-barang kedua
negara, yang menyatakan tingkat dimana kita dapat memperdagangkan barang-barang
disuatu negara untuk barang-barang dari negara lain. Itulah sebabnya nilai
tukar riil disebut juga terms of trade. Misalkan, produk sepatu yang dihasilkan
Amerika Serikat dan Indonesia. Di AS, sepasang sepatu berharga $20,00 dan di
Indonesia Rp100.000,00 untuk sepatu yang sama. Guna membandingkan harga dari
sepatu kedua negara itu, kita mengubahnya menjadi mata uang umum. Jika US$1,00
= Rp10.000,00, maka harga sepatu AS adalah Rp200.000,00.[1]
Dengan demikian harga sepatu AS dua kali harga sepatu Indonesia, atau harga
sepatu Indonesia separuh dari harga sepatu AS; Pada harga yang berlaku, kita
dapat menukar 2 sepatu Indonesia untuk 1 sepatu AS.
Secara
umum dapat dituliskan:
Perhitungan nilai tukar riil untuk
barang tunggal ini menjelaskan bagaiman mendefinisikan nilai tukar riil untuk
kelompok barang yang lebih luas. Jika e adalah nilai tukar nominal (jumlah
dolar per rupiah), P adalah tingkat harga di Indonesia (diukur dalam rupiah),
dan P adalah tingkat harga di AS ( diukur dalam dolar), maka nilai tukar riil
(e*) adalah:
Nilai tukar riil = Nilai tukar
nominal x Rasio tingkat harga
e*
= e
x (P/P*)
Nilai tukar riil diantara kedua negara
dihitung dari nilai tukar nominal dan tingkat harga di kedua negara. Jika nilai
tukar riil adalah tinggi, berarti harga barang-barang luar negeri relatif
murah, dan harga barang barang domestik relatif mahal. Dan sebaliknya, jika
nilai tukar riil rendah, berarti harga barang-barang luar negeri relatif mahal,
dan harga barang-barang domestik relatif murah.
Pasar
valuta asing pada dasarnya adalah jaringan kerja (ner work) dari perbankan dan
lembaga keuangan yang melaluinya mata uang-mata uang dapat saling
dipertukarkan. Sebagai sebuah interaksi, pasar valuta asing mempunyai analogi
dengan pasar-pasar lain seperti pasar barang dan jasa.
A.
Permintaan Terhadap Valuta Asing (Foreign Exchange Demand)
Permintaan
terhadap valuta asing timbul bila penduduk suatu negara membutuhkan barang dan
jasa yang diproduksi oleh negara lain. Dengan perkataan lain, permintaan
terhadap valuta asing meningkat bila impor meningkat. Faktor-faktor yang
memengaruhi permintaan terhadap valuta asing terutama adalah harga mata uang
asing tersebut (nilai tukarnya), tingkat pendapatan, tingkat bunga relatif,
selera, ekspetasi, dan kebijakan pemerintah[2].
Bila nilai tukarnya makin murah, permintaan terhadap valuta asing akan
meningkat. Tetapi selama yang berubah hanyalah nilai tukar, yang terjadi adalah
pergerakan di sepanjang kurva permintaan (movement alog demade curve). Kurva
permintaan akan bergeser (shifting) bila yang berubah impor. Impor yang makin
banyak akan menggeser kurva pemintaan ke kanan. Sebaliknya, impor yang makin
sedikit akan menggeser kurva permintaan ke kiri.
B.
Penawaran Terhadap Valuta Asing (Foreign Exchange Supply)
Penawaran
terhadap valuta asing meningkat bila negara lain mengimpor barang dan jasa atau
ekspor meningkat.Penawaran terhadap valuta asing juga meningkat bila arus modal
(capital outflow). Seperti halnya kurva permintaan, kurva penawaran akan
bergeser bila faktor-faktor ceteris paribus berubah. Sebab-sebab faktor ceteris
paribus tersebut akan menyebabkan perubahan, baik dalam neraca lancar maupun
neraca modal. Misalnya, bila ekspor meningkat, kurva penawaran bergeser ke
kanan. Bila arus masuk modal meningkat, kurva penawaran valuta asing juga
bergeser ke kanan. Keseimbangan pasar valuta asing akan menghasilkan kurs
kesimbangan. Seperti pada gambar dibawah ini.
e
Sf
E
2.500
Df
0 Q* kuantitas US$ (Jt)
Diagram
diatas dibangun berdasarkan asumsi bahwa mata uang asing yang utama bagi
Indonesia adalah US$. Sumbu vertikal menunjukan harga rupiah dari setiap unit
US$ (nilai tukar, dinotasikan e). Bila tingkat harga bergerak ke atas, maka harga
perunit US$ makin mahal atau dapat dikatakan nilai tukar rupiah melemah. Jika
harga bergerak ke bawah, yang terjadi adalah sebaliknya, artinya nilai tukar
rupiah menguat. Sumbu horizontal menunjukan jumlah US$ yang diminta atau di
tawarkan dalam jumlah unit. Kurva Sf adalah kurva penawaran terhadap valuta
asing, dalam hal ini US$. Kurva Df adalah kurva permintaan terhadap valuta
asing (US$). Keseimbangan terjadi pada saat Sf=Df, dalam diagram diatas terjadi pada harga 2.500, artinya
keimbangan adalah Rp2.500,00/US$. [3]
2. Fungsi
Valuta Asing
Valuta asing
bagi setiap negara saat ini memiliki peran yang cukup besar dalam melakukan
hubungan dengan luar negeri, terutama hubungan dagang atau perdagangan
internasional. Adapun fungsi dari valuta asing antara lain dapat dipergunakan
sebagai :
- Alat Tukar Internasional : Valuta asing dapat dipergunakan sebagai alat perantara untuk mengadakan tukar-menukar barang atau jasa dengan negara lain. Contohnya, jika Indonesia mengimpor biji gandum dari Amerika Serikat maka pembayarannya tidak dilakukan dengan mata uang rupiah, tetapi menggunakan valuta asing (misalnya dengan Valas Dollar Amerika Serikat).
- Alat Pembayaran Internasional : Jika pemerintah mempunyai utang dari negara lain maka pembayaran cicilan utang dan bunganya harus dilakukan dengan valuta asing. Dalam hal ini valuta asing dapat dipergunakan sebagai alat untuk mengadapakan pembayaran dengan negara lain.
- Alat Pengendali Kurs : Kurs sendiri dapat diartikan sebagai perbandingan nilai mata uang suatu negara terhadap mata uang negara lain, dimana kurs mata uang suatu negara bisa menguat ataupun melemah.Valuta asing dapat digunakan sebagai dapat alat untuk mengendalikan kurs/nilai rupiah terhadap mata uang asing.
- Alat Memperlancar Perdagangan Internasional : Adanya valuta asing akan mempermudah dan memperlancar suatu negara dalam mengadakan perdagangan dengan negara lain. Valuta asing berfungsi sebagai alat tukar atau mempermudah perdagangan internasional. Tentunya jika tidak ada valuta asing maka perdagangan antarnegara akan mengalami kesulitan, karena perdagangan hanya dapat dilakukan dengan cara tukar-menukar barang dengan barang atau barter.
3. Jenis-Jenis
Valuta Asing
Valuta asing
dapat dibedakan jika ditinjau dari jenisnya yakni terbagi atas dua kelompok,
antara lain..
- Valuta Asing Fisik : Valuta asing fisik adalah uang asing dalam pengertian uang asing yang sebenarnya artinya, uang asing dalam pengertian ini berbentuk uang kartal baik dalam bentuk coin (uang logam), uang kertas negara maupun uang kertas bank[4]. Dalam jenis valuta asing fisik ini sama dengan pengertian uang kartal, valuta asing ini dapat dipakai dalam perdagangan internasional.
- Valuta Asing Non-Fisik : Valuta asing dalam bentuk surat-surat berharga/uang giral seperti dalam bentuk wesel, cek, travelers, cheque, internasional money order dan lain-lain.
Dilihat dari
bentuknya, jenis valuta asing yang umum di jual belikan dapat dibedakan menjadi
beberapa bagian antara lain...
- Mata Uang Asing : Mata uang asing seperti mata uang Euro Dollar, Yen Jepang, Dollar Amerika Serikat, Frank Swiss, Dollar Canada, Deutch Mark Jerman dan lain-lain
- Saldo Kredit : Saldo Kredit yang terdapat pada bank-bank devisa suatu negara di luar negeri
- Surat-surat Wesel Luar Negeri : Surat-surat wesel luar negeri ini dapat kita ketahui dengan contoh seperti berikut : ada seorang eksportir Indonesia menarik wesel atas Importir (dari negara lain).
- Hak-Hak Penerimaan Pembayaran : hak-hak penerimaan pembayaran dari penduduk negara dalam bentuk yang berbeda dengan tingkat likuiditas yang terbilang tinggi[5].
4. Valuta Asing Sebagai
Object Spekulasi
Bursa Valuta Asing (Foreing Exchage
Market) merupakan pasar dimana orang-orang dapat memperoleh alat pembayaran
luar negeri (valuta asing). Bursa Valuta Asing merupakan tempat pertemuanantara
permintaan dan penawaran valuta asing.
1.
Anggota Rumah Tangga dapat melakukan spekulasi bilama dapat meramalkan akan
adanya tindakan devaluasi, maka anggota anggota rumah tangga berlomba-lomba membeli
valuta asing.
2.
Bank-bank komersil selain berfungsi sebagai penghubung, juga dapat melakukan
transaksi-transaksi yang bersifat spekulatif.
3.
Permintaan valuta asing yang benar-benar digunakan untuk transaksi bisnis
internasional yaitu berasal dari importir, investor, pemerintah, dan tourism.
Sistem
Devisa
1.
Sistem Kurs Bebas
Istilah lain dari sistem kurs bebas adalah
Freely Fluctuanting Exchange Rate System.
a.
Clean Float
Bila pemertintah tidak ikut campur
melaksanakan usaha stabilitas kurs valuta asing.
b.
Dirty Float
Bila Pemerintah ikut campur
melaksanakan usaha stabilitas kurs valuta asing.[6]
2. Sistem Pengawasan Devisa
Tinggi rendahnya kurs valuta asing
ditentukan oleh pemerintah.
Syarat-syarat
Valuta Asing
1.
Mata uang dapat dikonversi ke mata uang negara tuan rumah.
2.
Dalam sistem Kurs Bebas:
a. Tinggi rendahnya kurs ditentukan oleh
pemerintah dan penawaran pasar.
b. Tidak ada pembatasan dalam penggunaan
valuta asing.
3.
Dalam Sistem Pengawasan Devisa:
a. Tinggi rendahnya kurs ditentukan oleh
pemerintah.
b. Valuta asing yang diperoleh masyarakat
harus diserahkan seluruhnya kepada bank-bank pemerintah
c. Pemakaian valuta asing sesuai dengan
sistem jatah.[7]
5. Cadangan Valuta
Asing
Aliran pembayaran dan investasi yang
masuk kedalam suatu negara pada suatu waktu tertentu biasanya berbeda dengan
aliran keluar untuk pembayaran dan investasi keluar negeri. Perbedaan diantara
keduanya dinamakan “neraca keseluruhan”. Apabila neraca keseluruhan bernilai
positif, artinya adalah aliran pembayaran dari investasi ke suatu negara
melebihi aliran yang sama ke negara-negara lain. Dengan demikian, sebaliknya
nilai negatif menggambarkan bahwa aliran keluar melebihi aliran yang masuk.
Dalam keadaan dimana suatu negara
lebih banyak melakukan pembayaran keluar negeri kalau diabndingkan dengan
penerimaannya, maka bank sentral harus mengurangi cadangan valuta asingnya
untuk melakukan pembayaran tersebut. Sebaliknya, apabila yang diterima dari
negara negara lain adalah lebih banyak dari yang harus dibayar, maka cadangan
valuta asing akan bertambah. Dalam informasi mengenai “perubahan dalam cadangan
bank sentral”, yang ditunjukan adalah jumlah perubahan cadangan tersebu dalam
satu tahun tertentu, dan banyaknya perubahan dari tiap tiap jenis harta bank
sentral.[8]
6.
Pendapat
ulama’
Praktik
valuta asing didalam Islam pada dasarnya diperbolehkan karena kegiatan tersebut
dapat diqiyaskan dengan perdagangan atau jual beli. Harganya sewaktu-waktu
dapat naik dan juga turun. Pemegang saham, uang, obligasi dan surat berharga
lainnya, sama seperti orang menyimpan emas ( bukan untuk perhiasan) yang
harganya ada kalanya naik dan ada kalanya turun.
Yang tidak
dibenarkan adalah memonopoli saham, valuta asing untuk tujuan tertentu,
sehingga pada suatu ketika orang yang memonopoli dapat mempermainkan harganya
dibursa efek atau jual beli valuta asing.
Pada prinsip
syari'ahnya, perdagangan valuta asing dapat dianalogikan dan dikategorikan
dengan pertukaran antara emas dan perak atau dikenal dalam teminologi fiqih
dengan istilah syarf, yang disepakati oleh para ulama tentang
keabsahannya. Emas dan perak sebagai mata uang tidak boleh ditukarkan dengan
sejenisnya, misalnya rupiah kepada rupiah atau dolar kepada dolar, kecuali sama
jumlahnya (contohnya; pecahan kecil ditukarkan pecahan besar asalkan jumlah
nominalnya sama). Hal ini karena dapat menimbulkan riba fadhl. Namun apabila
berbeda jenisnya, seperti rupiah kepada dolar atau sebaliknya, maka dapat
ditukarkan (exchange) sesuai dengan market rate (harga pasar)
dengan catatan harus efektif, kontan/spot (taqabudh fi'li) atau yang
dikategorikan spot (taqabudh hukmi) menurut kelaziman pasar yang
berlaku. Meskipun hal itu melewati beberapa jam penyelesaian (settlement-nya)
karena proses teknis transaksi. Harga atau pertukaran itu dapat ditentukan
berdasarkan kesepakatan antara penjual dan pembeli atau harga pasar (market
rate).[9]
7. Kelebihan dan Kekurangan Valuta Asing
A. Kelebihan Valas (Forex) :
- Transaksi 24-Jam
Tidak seperti transaksi di pasar
modal, pasar valas berjalan 24 jam sehari selama 5 hari dalam seminggu. Berikut
ini adalah perkiraan jadwal pasar valas berdasarkan waktu lokal New York:
·
Pasar valas
New York buka pada pukul 08:00;
·
Pasar valas
Jepang dibuka pada pukul 19:00;
·
Singapura
dan Hongkong dibuka pada pukul 21:00;
· Pasar Eropa
dibuka di Frankfurt pada pukul 02:00 dan satu jam kemudian pasar London dibuka;
·
Pasar valas
Australia dimulai pada pukul 18:00.
- Likuiditas
Banyaknya broker/dealer dalam
pasar valas menjadikan pasar valas menjadi sangat likuid sekaligus bisa
menjadikan harga menjadi lebih stabil. Dengan begitu, trader bisa
membuka atau menutup posisi pada fair market price.
- Rendahnya Biaya Transaksi
Biaya transaksi di pasar valas
secara online tidak ada, namun hanya dikenakan biaya yang jumlahnya cukup
beragam salah satu contohnya adalah biaya pada saat penarikan dana dari
akun forex.
- Keuntungan dari Kenaikan dan Penurunan Harga
Para trader dapat menarik keuntungan
dari kenaikan harga yaitu selisih antara harga beli (ask/offer) dengan
harga jual/harga penutupan (bid) pada pesanan beli (buying order).
Sedangkan pada pesanan jual (selling order), keuntungan didapat dari selisih
antara harga jual (bid) dengan harga beli/penutupan (ask/offer).
- Marjin Perdagangan
Perdagangan dengan marjin dapat
membuat daya beli investor melebihi jumlah modal yang dimiliki
- Two way opportunities
Anda dapat menghasilkan keuntungan 2
arah, ketika market naik atau pun ketika market turun. Hal ini tidak berlaku
bagi investasi jenis lain (1 way opportunity), sebagai contoh: saham.
- Fungsi Leverage (daya ungkit/faktor pengali)
Dengan modal relatif kecil anda
dapat menghasilkan keuntungan yang jauh lebih besar. Contoh : tanpa leverage
anda hanya akan mendapatkan $0.01/point dengan modal $100. Tapi dengan leverage
1:100 maka anda dapat menghasilkan $1/point dengan modal yang sama ($100).
Kelemahan
Pasar Valas:
Selain terdapat keuntungan,
perdagangan valas juga mengandung beberapa risiko, yang antara lain sebagai
berikut:
- Risiko Kurs Pertukaran (Exchange Rate Risk)
Risiko ini timbul sebagai akibat
dari naik-turunnya nilai tukar (kurs) valas.
- Risiko Negara Asal
Risiko ini timbul dari akibat campur tangan pemerintah yang mata uangnya
di perdagangkan di pasar valas contohnya seperti intervensi bank sentral di
negara tersebut dengan menaikkan tingkat suku bunga, melepas obligasi
pemerintah, pembelian valuta asing secara besar-besaran oleh pemerintah dan
sebagainya.[10]
BAB II
PENUTUP
KESIMPULAN
Yang
dimaksud dengan valuta asing (foreign exchange) adalah mata uang negara lain
(foreign currency) dari suatu perekonomian. Atau lebih jelasnya valuta asing
(valas) adalah mata uang yang dapat
dipakai atau mudah diterima oleh banyak negara dalam perdagangan internasional. Sedangkan fungsi valuta asing adalah
sebagai alat tukar internasional, alat pembayaran internasional, alat
pengendali kurs dan alat pelancar perdagangan internasional.
Sedangkan
pendapat ulama tentang valuta asing , praktik valuta asing didalam Islam
pada dasarnya diperbolehkan karena kegiatan tersebut dapat diqiyaskan dengan
perdagangan atau jual beli. Yang tidak dibenarkan adalah
memonopoli saham, valuta asing untuk tujuan tertentu, sehingga pada suatu
ketika orang yang memonopoli dapat mempermainkan harganya dibursa efek atau
jual beli valuta asing.
DAFTAR PUSTAKA
Rahardja
Prahtama&Mandala Manurung, Pengantar
Ilmu Ekonomi (Mikroekonomi&Makrokonomi) edisi ketiga, (Jakarta:
Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, 2008)
Drs.
Harry Waluya, Ekonomi Moneter Uang dan
Perbankan (Jakarta: PT Rineka Cipta, 1993)
Sadono Sukirno, Makroekonomi Teori Pengantar Edisi Ketiga,
(Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2012)
Indah Fitriana.
“Makalah Valuta Asing”. http://indahfitriana965.blogspot.co.id/2013/04/makalah-valuta-asing-dalam-fiqh.html
Mahasiswa Akutansi
Kelas A IMT, “Bank dan Lembaga Keuangan”, http://blk-imt.blogspot.co.id/2012/10/kelebihan-dan-kelemahan-valuta-asing.html
[1] Rahardja
Prahtama&Mandala Manurung, Pengantar
Ilmu Ekonomi (Mikroekonomi&Makrokonomi) edisi ketiga, (Jakarta:
Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, 2008), hal. 307
[2] Ibid., hal. 308.
[3] Ibid., hal. 309.
[4]
Zakapedia. “pengertian-fungsi-jenis-valuta-asing “. http://www.artikelsiana.com/2014/12/.html.
hal, 1
[5] Ibid.
[6] Drs.
Harry Waluya, Ekonomi Moneter Uang dan Perbankan
(Jakarta: PT Rineka Cipta, 1993), hal.123.
[7] Ibid.,
Hal, 124
[8] Sadono
Sukirno, Makroekonomi Teori Pengantar
Edisi Ketiga, (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2012), hal, 392
[9] Indah
Fitriana. “Makalah Valuta Asing”. http://indahfitriana965.blogspot.co.id/2013/04/makalah-valuta-asing-dalam-fiqh.html.
akses, 25 Oktober 2016 .
[10]
Mahasiswa Akutansi Kelas A IMT, “Bank dan Lembaga Keuangan”, http://blk-imt.blogspot.co.id/2012/10/kelebihan-dan-kelemahan-valuta-asing.html.
Akses, 25 Oktober 2016
Tidak ada komentar:
Posting Komentar